Artikel
Yudha Adhyaksa
06 Nov 2024
Sekarang saya membahas kesalahan pada akad Jual Beli nya dilihat dari sudut pandang syariah. Di tahap ini produk Anda sudah dinyatakan halal, dipasarkan dengan cara halal pula dan kini bertemu calon pembeli untuk berakad.
Namun pada prakteknya banyak yang melanggar ATURAN syariah yaitu tidak memenuhi rukun dan syarat jual beli. Karena itu, Anda harus bisa bedakan dimana kesalahannya agar tidak terjerumus ke lubang dosa yang sama.
Banyak sekali bukan kesalahannya ya? Dan ini hanya sebagian kecil saja.
Sebetulnya semakin Anda dalami hukum syariah justru semakin asyik. Mengapa? Karena kita jadi tahu dengan jelas mana yang benar dan salah. Dengan syariat Anda bisa melihat sesuatu secara hitam putih (jelas). Tentu lebih enak daripada melihat abu-abu (tidak jelas).
SekolahUMKM.com
Artikel
Sudah Jualan Online, Tapi Customer Masih Sepi? Banyak pelaku UMKM berpikir bahwa tantangan terbesar dalam bisnis online adalah membuat produk yang bagus. Padahal setelah produknya jadi, muncul m...
Yudha Adhyaksa
28 Jul 2026
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul dari pelaku UMKM adalah: "Saya sudah punya produk. Sekarang bagaimana cara mencari pembelinya?" Pertanyaan ini terdengar sederhana, teta...
Yudha Adhyaksa
28 Jul 2026
Sudah Jualan Online, Tapi Customer Masih Sepi? Banyak pelaku UMKM berpikir bahwa tantangan terbesar dalam bisnis online adalah membuat produk yang bagus. Padahal setelah produknya jadi, muncul m...
Yudha Adhyaksa
27 Jul 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan