background

Artikel

Jual Satu Barang Dua Harga dalam Syariah

Yudha Adhyaksa

28 Oct 2025

Cover

TANYA PROPERTI

Apakah dalam islam diperbolehkan menjual 1 barang tapi dengan 2 harga yang berbeda?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Ada perbedaan antara harga penawaran dengan harga akad

Harga penawaran di pricelist boleh 10 macam, tapi ketika disepakati menjadi 1 harga dalam akad ini boleh

Yang tidak boleh kalau mencantumkan di akad, jika terjadi pelunasan lebih cepat nanti dapat diskon/cashback (ada 2 harga disini) menjadi gharar (ketidakjelasan yang besar), ada harga sebelum diskon dan harga sesudah diskon

Solusinya kalau mau menawarkan diskon utk pelunasan dipercepat, boleh diberitahukan tapi jangan sepakati jumlah diskonnya dan jangan tulis di akad. Nanti saja pas buyer mau melunasi lebih cepat baru bicara diskonnya. 

Saya sendiri pernah memberi diskon setelah kredit berjalan 4 tahun yaitu jika buyer mau melunasi lebih cepat sebelum 30 Nov, lewat dari itu tidak ada diskon. Dan ternyata buyer meleset, lalu maunya Januari tahun depan, jadi saya bilang tidak ada diskon meski melunasi lebih cepat. 

Beliau setuju, tetap melunasi lebih cepat 8 bulan dengan margin full saya terima (tanpa diskon) 🙂

Pahami Akad Jual Beli Properti Syariah di SekolahUMKM.com

Pelajari cara memahami harga, akad, dan ketentuan transaksi properti syariah agar Anda dapat menyusun kesepakatan jual beli yang lebih jelas dan menghindari ketidakjelasan dalam transaksi. Akses pembelajaran di SekolahUMKM.com dengan biaya Rp50.000/bulan.

Kesimpulan

Menjual satu barang dengan beberapa harga penawaran tidak otomatis dilarang dalam Islam. Yang penting, ketika akad disepakati, harga yang berlaku harus jelas dan hanya satu harga yang menjadi kewajiban pembeli. Dalam jual beli kredit, yang perlu diperhatikan adalah kejelasan harga dan ketentuan pembayaran agar tidak menimbulkan ketidakjelasan dalam akad.

Jika ingin memberikan diskon untuk pelunasan lebih cepat, diskon tersebut tidak perlu ditetapkan sebagai hak pembeli dalam akad. Penjual dapat membicarakannya ketika pembeli benar-benar mengajukan pelunasan lebih cepat. Dengan demikian, harga dalam akad tetap jelas, sedangkan pemberian diskon menjadi keputusan tersendiri dari penjual.

FAQ: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

Apakah harga cash dan harga kredit boleh berbeda dalam jual beli properti?

Boleh, selama pilihan harga ditawarkan dengan jelas dan pembeli memilih salah satunya sebelum akad. Setelah akad disepakati, harga yang berlaku harus jelas dan hanya satu.

Apakah diskon pelunasan dipercepat wajib diberikan jika pernah ditawarkan?

Tidak otomatis. Diskon yang hanya disampaikan sebagai kemungkinan berbeda dengan diskon yang telah disepakati sebagai hak pembeli dalam akad. Jika belum menjadi kesepakatan, pemberian diskon tetap menjadi keputusan penjual.

Bagaimana jika pembeli melunasi lebih cepat tetapi melewati batas waktu diskon?

Jika diskon hanya ditawarkan untuk pelunasan dalam periode tertentu dan tidak menjadi hak yang disepakati dalam akad, penjual dapat memutuskan untuk tidak memberikan diskon ketika pembeli melunasi setelah periode tersebut.

Apa yang harus diperhatikan saat membuat pricelist jual beli properti?

Pricelist boleh memuat berbagai pilihan harga dan skema pembayaran. Namun, ketika pembeli memilih dan melakukan akad, harga dan ketentuan transaksi yang menjadi kewajibannya harus jelas.

 

Penulis

Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Apa Itu Kaizen Toyota dan Cara Menerapkannya dalam Bisnis UMKM?

Toyota adalah salah satu pabrikan otomotif Jepang paling terkenal di dunia. Perusahaan ini bukan hanya dikenal karena produknya yang tangguh dan hemat bahan bakar, tetapi juga karena sistem manajemenn...

Yudha Adhyaksa

17 Aug 2026

Thumbnail
Customer Service: Cara Mengelola Pelanggan UMKM Biar Nggak Kabur dan Jadi Langganan

Pernah nggak ngerasa sudah capek promosi, sudah dapat pembeli, tapi mereka cuma beli sekali terus hilang? Atau ada pelanggan yang tiba-tiba komplain panjang lebar di WhatsApp, tapi kamu bingung harus...

Yudha Adhyaksa

17 Aug 2026

Thumbnail
Kontak WhatsApp: Cara Mengelola Database Pelanggan UMKM Biar Tidak Berantakan dan Mudah Closing

Pernah ngalamin ini? Chat WhatsApp penuh banget. Banyak nomor masuk tiap hari. Ada yang tanya harga, ada yang sudah beli, ada juga yang cuma nanya tapi tidak jadi. Tapi pas kamu butuh follow up:...

Yudha Adhyaksa

17 Aug 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image