background

Artikel

Jual Rumah Tanpa Sertifikat Risiko dan Hukum Syariah

Yudha Adhyaksa

26 Oct 2025

Cover

TANYA PROPERTI

Apakah kalau surat camat saja tidak cukup? Sehingga langsung ketika kita jualan ada yang laku baru buat sertifikat

COACH YUDHA ADHYAKSA

Kalau mau diterusin konsekuensinya besar

1) Broker perizinan minta tambah uang terus utk mempercepat sertifikasi, kalau keuangan Developer tidak kuat bakalan susah

2) Menjual rumah di atas kavling yang tidak jelas batasnya (karena belum sertifikat, jadi belum bisa dipecah per kavling), kena dosa gharar (dosa karena mengandung ketidakjelasan tinggi) 

Bisa baca dalilnya disini

 https://almanhaj.or.id/2649-jual-beli-gharar.html

3) Tidak pasti selesai sertifikatnya kapan, berpotensi konsumen marah karena rumahnya tidak bisa segera dibangun sehingga menganggap Developer wanprestasi karena tidak bisa menyerahkan rumah pada tanggal yang diperjanjikan di akad. 

Terancam sanksi pidana 5 tahun atau denda maksimal 2 M sesuai pasal 62 UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Karena itu yang saya sarankan mengakuisisi tanah SHM saja

Ilmu Jangan Jual Proyek Sebelum Legalitas Tanah Jelas di SekolahUMKM.com

Mengandalkan surat camat lalu menjual rumah sambil menunggu sertifikat selesai dapat menimbulkan masalah besar bagi developer, mulai dari proses sertifikasi yang tidak pasti, potensi gharar dalam transaksi, hingga risiko konsumen merasa dirugikan.

Karena itu, penting memahami cara memilih dan mengakuisisi tanah yang tepat sebelum proyek berjalan.

Pelajari cara menjadi Developer Syariah dengan memahami tanah, legalitas, akad, dan proses proyek melalui kelas “Cara Benar Jadi Developer Syariah” di SekolahUMKM.com. Akses 500+ kelas hanya Rp50.000/bulan.

Kesimpulan

Surat camat saja tidak cukup untuk memberikan kepastian legalitas kavling yang akan dijual. Menjual rumah di atas lahan yang belum memiliki batas kavling dan sertifikat yang jelas dapat menimbulkan ketidakjelasan dalam transaksi serta risiko keterlambatan penyerahan rumah kepada konsumen.

Karena itu, sebelum memulai proyek, developer disarankan mengakuisisi tanah dengan status SHM dan memastikan proses legalitas serta sertifikasinya jelas terlebih dahulu.

FAQ: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

Apakah surat camat cukup untuk menjual kavling rumah?

Menurut materi ini, surat camat saja tidak cukup. Developer perlu memastikan legalitas dan sertifikasi tanah jelas sebelum menjual rumah di atasnya.

Apa risiko menjual rumah sebelum sertifikat kavling selesai?

Salah satunya adalah ketidakpastian kapan sertifikat selesai. Hal ini dapat menyebabkan konsumen menunggu lebih lama dan berpotensi menimbulkan sengketa apabila rumah tidak dapat diserahkan sesuai waktu yang diperjanjikan.

Apa yang dimaksud gharar dalam transaksi seperti ini?

Gharar adalah ketidakjelasan yang tinggi dalam transaksi. Dalam konteks materi ini, batas dan status kavling yang belum jelas dapat menjadi persoalan dalam akad jual beli.

Mengapa proses sertifikasi perlu diselesaikan sebelum menjual?

Agar batas dan status setiap kavling lebih jelas serta developer memiliki kepastian mengenai proses pembangunan dan penyerahan rumah kepada konsumen.

Tanah seperti apa yang disarankan untuk diakuisisi developer?

Dalam materi ini, Coach Yudha menyarankan developer mengakuisisi tanah dengan status SHM agar legalitas tanah lebih jelas sejak awal proyek.

 

Penulis

Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Keluar dari Bank Riba Tanpa Restu Orang Tua

Kalau di kilas balik, pasti masih ada yang ingat ekspresi orang tua dulu saat tahu anaknya keterima kerja di Bank. Dulunya sering pakai kaos oblongan, sekarang kemeja berdasi yang bersih dan wangi...

Yudha Adhyaksa

26 Nov 2024

Thumbnail
Perizinan Developer 7 Kesalahan Fatal Harus Dihindari

Dalam bisnis Developer, Anda bisa dan bahkan dibolehkan membuat kesalahan apa saja agar Anda belajar mengatasi masalah. Salah harga jual. Salah proyeksi biaya. Salah negosiasi pembayaran tan...

Yudha Adhyaksa

24 Nov 2024

Thumbnail
Hak Khiyar 5 Jenis dan Penerapannya dalam Jual Beli

Setelah sebelumnya sempat disinggung sedikit tentang hak Khiyar, sekarang saya akan bahas tersendiri. Mengapa? Karena saya merasa aturan ini sangat istimewa dan penting dalam bertransaksi agar tidak a...

Yudha Adhyaksa

24 Nov 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image