background

Artikel

Jual Produk Orang Lain Pakai Brand Sendiri, Bolehkah?

Yudha Adhyaksa

26 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Apa hukumnya apabila kita menjual produk orang lain dengan menggunakan brand kita dan sudah izin ke orang tersebut?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Boleh, tetapi harus dipastikan tidak melanggar aturan syar’i yaitu telah memiliki barang sebelum menjual kepada orang lain. Tandanya adalah barang tersebut telah berada di toko, lapak Anda.

Pelajari Strategi Reseller UMKM di SekolahUMKM.com

Menjual produk orang lain dengan brand sendiri membutuhkan pemahaman yang tepat tentang kepemilikan barang sebelum transaksi. Dengan Rp50.000/bulan, Anda dapat mempelajari strategi reseller, jual beli, dan pengelolaan bisnis sesuai prinsip syariah di SekolahUMKM.com.

Kesimpulan

Menurut Coach Yudha, menjual produk orang lain menggunakan brand sendiri diperbolehkan selama sudah mendapatkan izin dari pemilik produk. Namun, pengusaha tetap harus memastikan barang tersebut telah dimiliki atau berada dalam penguasaannya sebelum menjualnya kepada pembeli.

Salah satu tanda sederhananya adalah barang sudah berada di toko atau lapak Anda. Jadi, izin menggunakan brand saja belum cukup; status kepemilikan dan keberadaan barang juga perlu diperhatikan sebelum transaksi dilakukan.

FAQ: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

Apakah boleh menjual produk orang lain dengan menggunakan brand sendiri?

Boleh, selama sudah mendapatkan izin dari pemilik produk dan memenuhi ketentuan jual beli yang sesuai syariah.

Apakah izin dari pemilik produk sudah cukup?

Belum. Menurut penjelasan Coach, barang juga harus sudah dimiliki sebelum dijual kepada pembeli.

Bagaimana tanda bahwa barang sudah dimiliki sebelum dijual?

Salah satu tandanya adalah barang tersebut sudah berada di toko atau lapak Anda sehingga berada dalam penguasaan Anda.

Apakah boleh menawarkan barang yang belum berada di toko atau lapak?

Menurut prinsip yang dijelaskan Coach, barang harus sudah dimiliki terlebih dahulu sebelum dijual kepada orang lain. Karena itu, pastikan status kepemilikan dan keberadaan barang sebelum melakukan penjualan.

Penulis

Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.

Belajar Juga — Kelas Produk Bisnis

- Produk Harus Syariah
- "Nata De Coco" Mengubah Karakter Orang
- 8 Kriteria Membuat Produk Ideal
- Hati-hati Saat Berbisnis Dengan 5 Barang Ini
- Perhatikan Aturan Produk Halal Ini Supaya Tidak Berdosa
- Rendang Tuna kaleng Bin Sangkut Ide Bisnis Unik Inspirasi Resep Orang Tua
- Design Thinking Produk Tepat Pasar
- Kalimili Workshop Sukses Berkat Modal Kegigihan
- Penyetan Jois Sukses Pakai Prinsip Masuknya Halal Keluarnya Halal
- Akad Jual Beli Developer Property Pemula (6)
- Strategi Pembangunan Minim Modal Developer Property Pemula (5)
- Jual Beli Barang Pesanan Pakai Akad Istishna
- Cara Benar Jadi Developer Syariah

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Bagaimana Jika Pengelola UMKM Syariah Minta Gaji Tetap?

Ingin tau bagaimana jika pengelola meminta gaji tetap? Cobalah mengikuti kelas online dari SekolahUMKM.com, di sini Anda akan paham bagaimana menghadapi kasus tersebut. Saya akan membahas kasus syi...

Yudha Adhyaksa

01 Oct 2022

Thumbnail
Inilah Jenis Kasir, "Kang Parkir" Juga Masuk

Tahukah Anda? Persiapan buka toko menjadi momen yang berharga bagi kasir. Jika persiapannya lancar dan lengkap, perjalanan mengawal transaksi customer akan lebih mudah. Sebaliknya, jika persiapan kura...

Yudha Adhyaksa

30 Sep 2022

Thumbnail
Khusus YouTuber, Begini Cara Merencanakan Video

Apakah kamu ingin beralih menjadi YouTuber? Meski harus bekerja keras bikin konten, cuan yang dihasilkan lumayan, lho. Saat ini banyak orang yang mengandalkan YouTube sebagai sumber penghasilan utama....

Yudha Adhyaksa

29 Sep 2022

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image