background

Artikel

Investasi Syariah, Mana yang Halal dan Perlu Dihindari?

Yudha Adhyaksa

20 Dec 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Ketika kita sudah mulai sadar bahaya riba, dan produk2 bank yang selama ini memudahkan kita untuk berinvestasi terdapat unsur riba seperti pada materi, bagaimana dengan produk investasi lainnya yang mungkin belum disebutkan dalam materi, misalnya:

- Pembelian emas yang tanpa kita miliki fisiknya, hanya saldo emas dalam rekening

- Reksadana dengan segala jenisnya 

- Membeli saham dengan maksud jangka panjang

Jika tidak sesuai syariat, adakah rekomendasi investasi yang dapat digunakan agar dalam hijrah kami tetap berinvestasi?

COACH YUDHA ADHYAKSA

1) Kalau terkait jual beli / barter emas, ada 2 kaidahnya yaitu 1) pembayaran tunai dan 2) serah terima emas dengan uang, keduanya berlangsung saat itu juga di majlis. Majlis berbentuk macam2, bisa dalam ruangan, telepon, pesawat. Maka kalau beli emas tanpa penyerahan fisik melanggar kaidah ke 2), ini namanya riba nasiah (riba karena penundaan)

- Reksadana disorot oleh syariat karena pelanggaran sbb

• Saat membeli masyarakat mendapat bukti berisi penyertaan unit (bukti pengakuan wakalah manajer investasi), padahal sebagai pemodal harusnya mendapat bukti kepemilikan asli saham perusahaan yang dibelinya

• Upah dari manajer investasi berbentuk prosentase, padahal akadnya Ijarah harusnya berbentuk nominal tetap. Karena prosentase, maka menjadi gharar (untung2an)

- Membeli saham dibolehkan dgn syarat :

• Bukan bidang perjudian atau perdagangan haram yang dilarang

• Usaha lembaga keuangan riba

• Usaha yang menyediakan barang / jasa yang merusak moral atau mudharat

2) Ada beberapa bentuk investasi jika punya kelebihan uang,

- Kerja sama dengan orang lain dengan skema syirkah semisal Mudharabah / Inan dsb

- Beli emas dan menjual ketika naik

- Investasi properti (tanah, rumah)

Pelajari Strategi Investasi Sesuai Syariah di SekolahUMKM.com

Memilih investasi saat mulai hijrah dari riba membutuhkan pemahaman terhadap akad dan mekanisme transaksinya. Di SekolahUMKM.com dengan biaya Rp50.000/bulan, Anda dapat mempelajari berbagai prinsip bisnis dan investasi, memahami akad dalam muamalah, serta mengenali praktik transaksi yang perlu dihindari agar keputusan finansial lebih terarah.

Kesimpulan

Tidak semua produk investasi otomatis sesuai dengan prinsip syariah. Menurut penjelasan Coach Yudha, pembelian emas tanpa penyerahan fisik saat transaksi termasuk masalah karena emas dan uang harus diserahterimakan dalam majelis yang sama.

Reksadana juga perlu dicermati dari sisi mekanisme kepemilikan dan imbalan manajer investasi. Sementara itu, investasi saham diperbolehkan selama perusahaan yang sahamnya dibeli tidak bergerak dalam bidang yang dilarang, seperti perjudian, usaha keuangan berbasis riba, atau usaha yang menyediakan barang dan jasa yang merusak moral maupun menimbulkan mudharat.

Bagi yang ingin tetap berinvestasi selama proses hijrah, beberapa alternatif yang disampaikan Coach Yudha adalah kerja sama syirkah seperti mudharabah atau inan, jual beli emas, serta investasi properti berupa tanah atau rumah.

FAQ: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

Apakah membeli emas melalui saldo emas tanpa menerima fisiknya diperbolehkan?

Menurut penjelasan Coach Yudha, tidak diperbolehkan apabila tidak terjadi penyerahan emas dan pembayaran secara langsung dalam majelis transaksi. Penundaan penyerahan tersebut termasuk riba nasiah.

Apakah investasi saham untuk jangka panjang diperbolehkan?

Boleh dengan syarat saham tersebut berasal dari perusahaan yang kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan syariat, seperti perjudian, usaha keuangan berbasis riba, atau usaha yang menyediakan barang dan jasa yang dilarang atau menimbulkan mudharat.

Mengapa reksadana perlu diperhatikan dari sisi syariah?

Menurut Coach Yudha, terdapat persoalan pada bukti penyertaan yang diterima investor serta mekanisme upah manajer investasi yang berbentuk persentase. Karena itu, mekanisme akad dan kepemilikannya perlu dicermati.

Apa alternatif investasi yang dapat dipilih saat hijrah dari riba?

Beberapa alternatif yang disampaikan Coach Yudha adalah syirkah dengan skema mudharabah atau inan, membeli dan menjual emas, serta investasi properti seperti tanah dan rumah.

Apakah hijrah dari riba berarti harus berhenti berinvestasi?

Tidak. Yang perlu dilakukan adalah memilih bentuk investasi dan akad yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga keinginan untuk mengembangkan harta tetap dapat berjalan tanpa menggunakan transaksi yang dianggap mengandung riba.

 

Penulis

Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
7 Sukses Bisnis UMKM di Usia Muda, Wajib Tahu!

Sukses Berbisnis di Usia Muda – Mencapai titik kesuksesan di usia yang relatif masih muda memang tidaklah mudah, karena memerlukan usaha dan perjuangan yang keras agar bisa tercapai. Tingka...

Yudha Adhyaksa

07 Sep 2021

Thumbnail
Pelatihan Bisnis UMKM Harga Termurah!

Ingin menjadi seorang pengusaha muslim yang berhasil dan sukses? Namun Anda belum memiliki beberapa ilmu pengetahuan tentang bisnis? Apakah anda tahu salah satu penyebab seseorang gagal dalam memulai...

Yudha Adhyaksa

07 Sep 2021

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image