Artikel
Yudha Adhyaksa
19 Nov 2025
Profesi Guru merupakan profesi yang mulia, namun apabila ada seorang Guru Muslim yang bekerja di Yayasan sekolah nonmuslim apakah gaji yang diterima menjadi haram?
Walaupun di lingkungan sekolah tersebut diperbolehkan bagi guru muslim utk menjalankan shalat fardhu
Betul bahwa Sekolah Non Muslim tersebut membolehkan shalat fardhu, namun bagaimana dengan hal lainnya?
Seperti saat perayaan Natal, mau tidak mau dia ikut mengucapkan padahal perbuatan itu akan merusak akidahnya tentunya.
Walaupun pelajaran yang dia ajarkan itu tidak terkait agama, semisal mengajar Matematika tapi tetap tidak bisa lepas dari budaya non Muslim.
Seperti bersalaman dengan non Muhrim, ikut menyanyikan lagu-lagu Nasrani yang lambat laun akan mengikis akidahnya, juga rapat2 yang harus diikutinya sehingga membuatnya lalai tidak menjalankan sholat.
Sehingga disarankan tidak bekerja di lingkungan non Islami karena dikhawatirkan merusak akidahnya pelan-pelan.
Adapun kalau berjual beli dengan kaum non Islami tetap diperbolehkan selama memenuhi rukun dan syarat jual beli yang syar’i seperti barangnya halal.
Barang yang merusak akidah tidak boleh diperjualbelikan seperti menjual kue Natal.
Memilih lingkungan kerja perlu mempertimbangkan bukan hanya pekerjaan dan gaji, tetapi juga dampaknya terhadap nilai dan keyakinan. Dengan Rp50.000/bulan, Anda dapat mempelajari prinsip muamalah, etika bekerja, dan pengambilan keputusan bisnis sesuai syariah di SekolahUMKM.com.
Menurut Coach Yudha, persoalannya bukan sekadar apakah sekolah nonmuslim mengizinkan guru Muslim menjalankan shalat fardhu. Hal yang perlu dipertimbangkan adalah lingkungan kerja secara keseluruhan dan kemungkinan adanya aktivitas yang bertentangan dengan akidah atau membuat seseorang lalai menjalankan kewajibannya.
Karena itu, Coach menyarankan untuk menghindari lingkungan kerja non-Islami jika terdapat kekhawatiran akidah terkikis secara bertahap. Sementara dalam hubungan jual beli dengan nonmuslim, transaksi tetap diperbolehkan selama barang dan akadnya memenuhi ketentuan syariah. Namun, barang yang dapat merusak akidah tidak boleh diperjualbelikan, seperti kue untuk perayaan Natal.
Menurut penjelasan Coach, persoalannya perlu dilihat dari lingkungan dan aktivitas pekerjaan secara keseluruhan, bukan hanya karena sekolah tersebut nonmuslim.
Karena seorang guru Muslim juga perlu mempertimbangkan aktivitas lain di lingkungan kerja, seperti kegiatan perayaan agama, budaya lingkungan, atau tuntutan pekerjaan yang berpotensi mengikis akidah maupun membuat lalai terhadap kewajiban.
Menurut Coach, meskipun mata pelajaran yang diajarkan tidak berkaitan dengan agama, guru tetap dapat terlibat dalam berbagai aktivitas dan budaya di lingkungan sekolah yang perlu dipertimbangkan.
Boleh, selama rukun dan syarat jual beli terpenuhi serta barang yang diperjualbelikan halal.
Tidak. Menurut Coach, barang yang dapat merusak akidah tidak boleh diperjualbelikan, salah satu contohnya adalah menjual kue untuk perayaan Natal.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
Syirkah (kerjasama) Mudharabah adalah kerjasama dimana 1 pihak menjadi Pemodal dan 1 pihak lain menjadi Pengelola. Kapan waktu yang tepat menggunakan model syirkah ini? Pola bisnis ini coc...
Yudha Adhyaksa
08 Dec 2024
Jika Anda ingin berutang untuk bisnis, Anda harus mematuhi aturannya karena ada bahaya bagi orang berniat jahat tidak mau melunasi sejak awal. Siapapun yang berutang harusnya takut pada apa yang ak...
Yudha Adhyaksa
05 Dec 2024
Kalau ada yang bilang begini, jangan percaya bulat-bulat “Ngapain pake modal sendiri? Mending pakai uang orang lain, itu namanya pintar berbisnis!” Mereka belum tahu sulitnya be...
Yudha Adhyaksa
05 Dec 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan