Artikel
Yudha Adhyaksa
11 Feb 2026
Seperti kita ketahui bahwa utk pendaftaran haji yang reguler harus lewat bank, dan alhamdulillahnya saya daftar BRI syariah....
Bagaimana menyikapinya, seandainya bank syariah ini masih menjalankan manajemen riba?
Dana talangan haji yang dilakukan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) - menurut Asatidz - bermasalah karena menggabungkan akad qardh (utang piutang) dengan ijarah dan dilarang oleh Rasulullah.
Dalilnya
"Tidak halal menggabungkan akan pinjaman dan akad jual beli." (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh al-Albani rahimahullah).
Dan ijarah adalah akad jual beli jasa.
Solusinya ada beberapa alternatif
1) Ganti menjadi menabung biasa. Batalkan akad talangannya lalu tabunglah hingga full mencapai nilai haji
2) Nego dengan LKS, minta agar keuntungan untuk mereka diubah jadi biaya administrasi yang nyata2 diperlukan untuk pengeluaran riil.
Perbedaan biaya administrasi dengan ujrah (jasa LKS) adalah biaya admin nilainya tetap dan ini boleh dibayar.
Sayangnya cara ini kemungkinan berhasil sangat kecil, karena mengubah sistem berbiaya miliaran dan termasuk merombak prosedur. Jadi sulit bagi mereka memenuhi permintaan 1 atau 2 nasabah
3) Memberitahukan pada MUI untuk kemudian menegur melalui Dewan Pengawas Syariah LKS tersebut
Semoga mencerahkan ya
Persoalan akad tidak hanya penting ketika mengurus kebutuhan pribadi seperti dana talangan haji, tetapi juga sangat relevan dalam menjalankan UMKM. Pelaku usaha dapat berhadapan dengan berbagai bentuk pembiayaan, pinjaman, jasa, kerja sama, maupun transaksi dengan lembaga keuangan. Memahami akad membantu pemilik usaha lebih cermat sebelum mengambil keputusan yang berkaitan dengan keuangan bisnis.
Di SekolahUMKM.com, Anda dapat mempelajari prinsip bisnis syariah dan penerapannya dalam aktivitas usaha dengan biaya Rp50.000/bulan. Pembelajaran ini membantu Anda memahami berbagai aspek bisnis dengan lebih terstruktur, sehingga ketika menghadapi transaksi atau pembiayaan untuk usaha, Anda tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan dana, tetapi juga memahami akad, biaya, dan mekanisme yang digunakan.
Persoalan dana talangan haji menunjukkan bahwa penggunaan lembaga atau produk berlabel syariah tetap perlu dilihat dari akad dan mekanisme transaksinya. Dalam pembahasan ini, persoalan muncul pada penggabungan akad qardh dengan ijarah. Karena itu, ketika menghadapi transaksi yang diragukan, penting untuk memahami terlebih dahulu bagaimana akad tersebut dijalankan dan bagaimana biaya atau keuntungan ditetapkan.
Prinsip yang sama penting bagi UMKM. Ketika memilih pembiayaan atau melakukan transaksi keuangan, pemilik usaha sebaiknya tidak hanya melihat nama produk atau lembaganya, tetapi memahami akad dan kewajiban yang muncul. Dengan memahami hal tersebut, pengusaha dapat mengambil keputusan bisnis dengan lebih hati-hati dan sesuai dengan prinsip yang ingin dijalankan.
Karena aktivitas UMKM tidak hanya berupa jual beli. Pengusaha juga dapat menggunakan pembiayaan, jasa, pinjaman, atau melakukan kerja sama dengan pihak lain. Memahami akad membantu pemilik usaha mengetahui bagaimana suatu transaksi sebenarnya berjalan, termasuk hak, kewajiban, dan biaya yang muncul.
Ya, prinsip untuk memahami akad tetap relevan. Sebelum mengambil pembiayaan, pemilik UMKM sebaiknya memahami akad yang digunakan serta bagaimana pembayaran, biaya, dan kewajiban dalam pembiayaan tersebut ditentukan.
Jangan hanya melihat label “syariah”. Periksa akad yang digunakan, mekanisme transaksi, dasar pengenaan biaya, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak. Jika ada bagian yang belum dipahami, mintalah penjelasan sebelum menyetujui transaksi.
Jangan mengambil keputusan hanya berdasarkan asumsi. Pelajari akad dan mekanismenya, kemudian tanyakan kepada pihak yang menyediakan produk. Jika masih terdapat persoalan syariah yang belum jelas, konsultasikan kepada pihak yang memiliki kompetensi dalam bidang syariah sebelum melanjutkan transaksi.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
Apa Itu UMKM? UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yaitu kelompok usaha yang memiliki skala usaha tertentu dan menjadi bagian penting dalam perekonomian Indonesia....
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
Tahukah Anda, owner "HAUS" member SekolahUMKM? Ini kisahnya! Kisah Member SekolahUMKM: Gufron Syarif "HAUS" Dengan lebih dari 200 cabang yang tersebar di belasan kota be...
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
“Produk sudah bagus, tapi kenapa orang tetap nggak jadi beli?” Ini situasi yang sangat umum. Kamu sudah: Pilih bahan terbaik Jaga kualitas Tentukan harga yang kompetitif...
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan