background

Artikel

Bank Riba Sulit Diubah: Ini 4 Penyebab Utamanya

Yudha Adhyaksa

28 Nov 2024

Cover

Wajar kalau pertanyaan ini sering diajukan.

“Kalau semua karyawan resign karena riba, lalu bagaimana kalau semua Bank tutup?”

Jawabannya adalah Bank tidak akan tutup.

Justru yang terjadi adalah Bank ribawi akan mengubah dirinya. Karena tuntutan syar’i ini tidak hanya berasal dari pegawainya yang Muslim tapi juga dari nasabah Muslimnya.

Ini terjadi karena semakin kesini gaung dakwah anti riba semakin agresif dan masif melalui media sosial. Menyentuh segala lapisan masyarakat dari generasi Milennial hingga generasi X menjadi melek dosa riba. Jadi mau tidak mau pimpinan Bank riba harus berubah untuk mengurangi gejolak resign pegawainya dan merengkuh pangsa pasar nasabah yang anti Bank riba.

Insyaa Allah, kita harus optimis!

“Bagaimana kalau Bank malah merekrut pegawai non Muslim, yang rugi kaum Muslimin lho! Lebih baik pegawai Muslim balik kerja lagi deh karena lebih paham hukum syariah, jadi bisa berjuang mengubah sistem Bank dari dalam”.

Tidak masalah Bank mau merekrut siapapun, karena itu diluar kendali kita. Yang penting bukan pegawai Muslim karena ‘resiko’nya berat di akhirat.

Jadi, meski dikuasai orang non Muslim 100%, Bank akan tetap berubah. Mengapa? Lagi-lagi karena mayoritas nasabahnya adalah kaum Muslimin. Jadi demi kepentingan bisnis, Bank akan berubah untuk memenuhi tuntutan pangsa pasar terbesarnya yang ingin membeli produk halal saja. Lagipula, sesungguhnya riba juga ada di kitab agama lain. Lambat laun akan timbul permintaan dari non Muslim juga untuk menghilangkan riba dari transaksi Bank.

Sangatlah sulit mengubah Bank riba dari dalam walaupun dilakukan pegawai Muslimnya secara berkelompok. Saya beritahu ya, banyak sekali conflict of interest, tantangan dan masalah yang harus diatasi, diantaranya:

4 Sebab Bank Konven Sulit Disyariahkan

Sistem dan prosedur internal Bank sangat kompleks

Biayanya terlalu besar untuk mengubah sistem dan prosedur yang jumlahnya mencapai ratusan ribu item dan saling terintegrasi pula. Apalagi di setiap perubahan pasti perlu proses trial and error dan ini membutuhkan waktu sangat lama.

Harus ‘melawan’ pejabat Bank

Atasan seperti jajaran Kepala Divisi, para Direktur dan Komisaris memiliki posisi yang sangat kuat. Apabila mereka tidak suka dengan pemikiran anti riba, dengan mudah mereka melengserkan pegawai Muslim dengan alasan tidak satu visi lagi. Pegawai tersebut akan ditaruh di posisi rendah yang tidak memiliki wewenang. Bisa juga dicari-cari kesalahannya supaya bisa diterbitkan Surat Peringatan, tidak dinaikkan gajinya dan dihilangkan bonusnya,.

Tidak ada orang yang sanggup bertahan ditekan sedemikian rupa. Pada akhirnya pasti dia merasa tidak nyaman dan resign dengan sendirinya.

Harus menghadapi Nasabah yang belum paham dosa riba

Dalam kondisi normal, pasti Bank memprioritaskan kebutuhan nasabah daripada pegawainya yang menuntut perubahan sistem menjadi syar’i. Selain besar biayanya, waktunya terlalu lama juga tidak ada keuntungan jangka pendek. Tentu pimpinan Bank tidak mau timbul ketidakstabilan karena anjloknya sumber pemasukan riba.

Bank dilindungi UU sehingga aktivitas ribawinya dilegalisasi oleh Negara.

Lagi-lagi, untuk mengubah UU jelas mustahil. Meski punya koneksi pejabat Negara dan uang berlimpah untuk membiayai perjuangan belum tentu berhasil.

Berat kan perjuangan menaklukkan semua itu? Kita tidak diwajibkan menyelamatkan negara apabila tidak mampu. Yang wajib itu menyelamatkan diri sendiri, apalagi ketika nanti dihisab juga sendiri-sendiri kok.

Bagaimana membenarkan perilaku diri supaya syar’i, membentengi diri dari promo super menarik dari pinjaman riba online, mengedukasi anak untuk menjauh dari pekerjaan riba … itu semua lebih penting. Lakukanlah sesuai batas kemampuan!

Pahami Riba dalam Keuangan UMKM di SekolahUMKM.com

Pelajari lebih dalam tentang prinsip perbankan syariah, riba, dan cara mengambil keputusan bisnis yang sesuai syariah. Di SekolahUMKM.com tersedia kelas keuangan dalam 500+ kelas bisnis dengan akses belajar mulai Rp50.000/bulan.

Kesimpulan

Mengubah sistem bank konvensional menjadi sistem yang sepenuhnya syariah bukanlah perkara sederhana karena melibatkan sistem, prosedur, kepentingan internal, nasabah, dan regulasi. Karena itu, perubahan sistem dari dalam memiliki tantangan yang sangat kompleks.

Bagi individu Muslim, langkah yang lebih realistis adalah memahami transaksi yang dijalankan, menghindari riba sesuai kemampuan, serta terus meningkatkan pengetahuan tentang muamalah dan keuangan syariah.

FAQ: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

Apakah bank konvensional akan langsung tutup jika banyak pegawai Muslim resign?

Tidak otomatis. Kelangsungan sebuah bank dipengaruhi banyak faktor, seperti nasabah, modal, regulasi, operasional, dan strategi bisnis.

Mengapa mengubah bank konvensional menjadi bank syariah sulit dilakukan?

Karena perubahan tidak hanya menyangkut produk, tetapi juga sistem, prosedur, teknologi, SDM, tata kelola, kontrak, dan berbagai aspek operasional yang saling terintegrasi.

Apakah pegawai Muslim bisa mengubah sistem bank dari dalam?

Secara teori seseorang dapat mendorong perubahan dari dalam organisasi. Namun, penerapannya bergantung pada kewenangan, kebijakan manajemen, regulasi, budaya organisasi, dan dukungan terhadap perubahan tersebut.

Apa yang dapat dilakukan seorang Muslim yang ingin menjauhi riba?

Mulailah dengan mempelajari bentuk-bentuk riba dan memeriksa akad atau mekanisme transaksi sebelum mengambil keputusan. Setelah memahami risikonya, hindari transaksi yang tidak sesuai prinsip syariah sesuai kemampuan.

Bagaimana cara belajar bisnis dan keuangan syariah dengan lebih terstruktur?

Pelajari dasar-dasar muamalah, akad, riba, keuangan, dan praktik bisnis secara bertahap agar dapat diterapkan dalam pengambilan keputusan sehari-hari.

 

Penulis

Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Hukum Rokok dalam Islam, Apakah Benar Haram?

TANYA SYARIAH Suami saya perokok berat dan saya juga lihat kiyai dan ustadz saya pun merokok COACH YUDHA ADHYAKSA Pertanyaan tentang rokok pernah diajukan ke website Syaikh ‘Abdul &lsqu...

Yudha Adhyaksa

29 Jan 2026

Thumbnail
Kredit Properti Syariah Macet Dipotong 50 Persen, Bolehkah?

TANYA PROPERTI Sistem kredit properti syariah, jika tahun ke 5 macet maka dipotong 50 persen, boleh kah seperti itu ? COACH YUDHA ADHYAKSA Tergantung kapan batalinnya mas, karena biaya operas...

Yudha Adhyaksa

28 Jan 2026

Thumbnail
Kerjasama Bangun Rumah di Tanah Kavling, Bagi Hasilnya Bagaimana?

TANYA PROPERTI Ada pemilik tanah mempunyai 2 bidang tanah kavling dengan luas masing2 kavling 72m², harga jual kavling 110jt, jika di lakukan kerjasama untuk di bangun rumah, bagaimana cara ba...

Yudha Adhyaksa

27 Jan 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image