background

Artikel

Akad Istishna 7 Aturan Penting Wajib Dipahami

Yudha Adhyaksa

29 Nov 2024

Cover

7 Aturan Istishna yang perlu Anda ketahui agar tidak melanggar syariat adalah:

Developer membangun rumah sesuai pesanan pembeli dan menyerahkan sesuai kesepakatan

Dalam akad istishna’, rumah dibuat berdasarkan spesifikasi dan kriteria yang telah disepakati sejak awal, seperti desain, ukuran, material, harga, serta waktu penyerahan. Developer wajib membangun rumah sesuai pesanan dan menyerahkannya kepada pembeli setelah selesai sesuai kesepakatan.

Pesanan rumah yang diterima harus :

  • Jelas spesifikasi materialnya.
  • Jelas tampilan luarnya.
  • Jelas ukurannya.
  • Jelas harganya.
  • Pasti waktu dan tempat serah terimanya.

Developer boleh memproduksi sendiri atau menyerahkan ke orang lain tapi Developer tetap bertanggung jawab.

Developer boleh membangun rumah sendiri atau menunjuk pihak lain, seperti kontraktor, untuk mengerjakannya. Namun, tanggung jawab terhadap hasil dan kesesuaian rumah tetap berada pada Developer sebagai pihak yang menerima pesanan dari pembeli.

Pembayaran bisa tunai saat akad, di akhir ketika menyerahkan rumah konsumen dan bisa juga di cicil kredit, dengan ketentuan :

  • Harga boleh lebih tinggi dari harga cash
  • Jelas waktu pembayaran cicilannya
  • Setelah akad, tidak boleh menaikkan harga di tengah jalan dengan alasan apapun karena tambahannya menjadi riba
  • Boleh meminta jaminan untuk melunasi tunggakan
  • Tidak boleh mendenda bila pembeli terlambat membayar, namun pembeli wajib menyampaikan alasan syar'i.

Mengikat

  • Developer dan pembeli boleh membatalkan sebelum berpisah majelis. Ketika sedang melakukan akad, ternyata konsumen ditelpon istrinya dan mau membatalkan akadnya, maka ini boleh
  • Tidak boleh membatalkan setelah berpisah majelis. Keduanya tidak boleh membatalkan akad, baik barang belum dibuat atau sedang dibuat, kecuali atas persetujuan kedua belah pihak. Kenapa tidak boleh, karena ada kerugian finansial disitu dan pihak yang dirugikan boleh meminta ganti rugi.
  • Developer wajib menyerahkan barang sesuai spesifikasi yang disepakati pada waktu yang disepakati. Pembeli boleh meminta ganti rugi jika tidak sesuai spesifikasi yang sudah disepakati.

Jika rumah pesanan sudah jadi dan melenceng jauh dari spesifikasi, pembeli memiliki hak khiyar 3 pilihan:

  • Meminta diperbaiki sesuai disain dan spesifikasi yang telah dipesan
  • Menolak dan meminta kembali harga yang sudah dibayarkan
  • Menerima obyek akad dengan keridhaan

Jika salah satu pihak meninggal dunia

  • Jika Developer meninggal dunia sebelum selesai membuat rumah, maka pembeli punya hak khiyar yaitu menerima rumah yang akan dilanjutkan pembuat rumah lainnya atau membatalkan akad dengan meminta dananya dikembalikan.
  • Jika pembeli meninggal dunia dan rumah belum dibuat, Developer bisa melanjutkan atau membatalkan akad karena tidak ada yang dirugikan. Tapi jika Developer sedang membuat rumah, atau sudah selesai tapi belum menyerahkan, ahli waris Pembeli wajib melanjutkan. Terserah mereka mau digunakan, disewakan atau dijual.

Bagaimana, semakin paham semakin semangat menjual kan?

Nah, kalau Anda bingung cara membuat akad Istishna bisa memakai template akad Istishna di kelas Cara Benar Jadi Developer Syariah, yang telah teruji dipraktekkan di belahan kota manapun di Indonesia.

Kuasai Akad Istishna untuk Bisnis Developer Syariah di SekolahUMKM.com

Bagi developer syariah, memahami akad istishna’ penting agar proses pemesanan, pembangunan, pembayaran, hingga serah terima rumah berjalan sesuai kesepakatan. Di SekolahUMKM.com, Anda bisa mempelajari praktik menjadi developer syariah melalui kelas Cara Benar Jadi Developer Syariah dengan biaya Rp50.000/bulan.

Kesimpulan

Akad istishna’ memungkinkan developer membangun rumah berdasarkan pesanan dengan spesifikasi, harga, waktu, dan ketentuan yang disepakati sejak awal. Karena itu, setiap detail pesanan harus dibuat jelas agar tidak menimbulkan perselisihan di kemudian hari.

Developer juga perlu memahami tanggung jawabnya, termasuk ketika menggunakan kontraktor atau pihak lain untuk membangun rumah. Dengan memahami aturan akad dan menjalankannya secara profesional, bisnis developer dapat berjalan lebih tertib dan sesuai prinsip syariah.

FAQ: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan akad istishna’ dalam bisnis developer?

Akad istishna’ adalah akad pemesanan pembuatan suatu barang, dalam materi ini berupa rumah, dengan spesifikasi dan ketentuan yang disepakati antara developer dan pembeli.

Apa saja yang harus dijelaskan dalam pesanan rumah?

Spesifikasi material, desain atau tampilan, ukuran, harga, serta waktu dan tempat serah terima perlu dibuat jelas sejak awal.

Apakah developer boleh menggunakan kontraktor dalam akad istishna’?

Boleh menggunakan pihak lain untuk mengerjakan pembangunan, tetapi developer tetap bertanggung jawab kepada pembeli atas rumah yang dipesan.

Apakah harga rumah istishna’ boleh dicicil?

Dalam materi ini, pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun bertahap sesuai kesepakatan. Ketentuan harga dan jadwal pembayaran harus dibuat jelas sejak awal akad.

Apa yang terjadi jika rumah tidak sesuai pesanan?

Pembeli dapat memiliki hak untuk meminta perbaikan sesuai spesifikasi yang disepakati, menolak objek akad dan meminta penyelesaian sesuai ketentuan akad, atau menerima rumah tersebut dengan keridhaan.

 

Penulis

Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Zakat Perdagangan Cara Hitung Nisab dan Manfaat

Materi ini membahas zakat perdagangan untuk meningkatkan kesadaran Pengusaha betapa penting membayar zakat bagi keberkahan bisnis. Zakat perdagangan adalah zakat dari harta berbisnis. Anda boleh sa...

Yudha Adhyaksa

30 Nov 2024

Thumbnail
Pengusaha Hijrah 5 Mental Wajib Sebelum Memulai Bisnis UMKM

Terkadang orang hanya melihat para pengusaha yang memamerkan bisnisnya dari sisi kekayaannya saja sehingga ingin jadi seperti mereka. Padahal sebenarnya yang mereka tampakkan adalah ujung dari perjuan...

Yudha Adhyaksa

29 Nov 2024

Thumbnail
Manajemen Karyawan Syariah 7 Aturan Penting Bisnis

Pegawai adalah aset paling berharga. Memiliki pegawai yang tepat jelas mempercepat pekerjaan seberapapun beratnya. Namun ada hal lain yang perlu dinilai juga bahkan krusial (menjadi penentu) yaitu mer...

Yudha Adhyaksa

29 Nov 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image