Sisa waktu pembayaran
00 : 00 : 00
Transaksi sudah terjadi, tapi bagaimana jika salah satu pihak ingin membatalkan?
Dalam praktik bisnis sehari-hari, kondisi seperti ini sering terjadi. Barang sudah dibeli, pembayaran sudah dilakukan, tapi muncul keinginan untuk membatalkan transaksi. Akibatnya muncul kebingungan, apakah boleh atau justru melanggar aturan.
Masalahnya, tidak semua orang memahami aturan pembatalan dalam jual beli. Kapan boleh dibatalkan, kapan tidak boleh, dan bagaimana cara yang benar melakukannya. Tanpa pemahaman ini, pelaku usaha bisa mengambil keputusan yang keliru dan merugikan salah satu pihak.
Kelas ini membahas aturan pembatalan transaksi jual beli menurut syariah secara praktis dan mudah dipahami. Anda akan memahami kondisi-kondisi yang memungkinkan pembatalan, jenis hak dalam transaksi, serta cara menyelesaikan pembatalan dengan benar.
Materi disusun dengan contoh yang relevan dengan praktik bisnis sehari-hari, sehingga mudah dipahami dan langsung bisa diterapkan. Dengan pemahaman ini, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih tenang dan adil.
Dalam kelas ini Anda akan mempelajari:
• Aturan dasar pembatalan dalam jual beli
• Kondisi yang memperbolehkan pembatalan transaksi
• Hak penjual dan pembeli dalam pembatalan
• Contoh kasus dalam bisnis sehari-hari
• Kesalahan umum terkait pembatalan transaksi
• Cara menyelesaikan pembatalan dengan benar
Daftar dan pelajari kelas Apakah Transaksi Jual Beli Boleh Dibatalkan? untuk memahami aturan pembatalan transaksi dan menjalankan bisnis dengan lebih adil serta sesuai syariah.
5.00
(5 penilaian)
Berlangganan
Ribuan orang sudah bergabung untuk belajar ilmu bisnis syariah yang benar.
DaftarKelas ini berisi
Anda mendapat bonus
508 Kelas Online
1934 Video & Dokumen
Gratis kelas baru
Gratis grup mentoring
Berlangganan
Ribuan orang sudah bergabung untuk belajar ilmu bisnis syariah yang benar.
DaftarDETAIL KELAS
Kelas ini berisi
Anda mendapat bonus
508 Kelas Online
1934 Video & Dokumen
Gratis kelas baru
Gratis grup mentoring
KONTEN PRAKTISI
TENTANG MENTOR
Yudha Adhyaksa
Founder SekolahUMKM.com
Yudha Adhyaksa adalah mantan bankir di 4 bank internasional yang berpengalaman di bidang manajemen risiko, transformasi proses bisnis, dan financial crime, serta memimpin 38 proyek transformasi bisnis di 7 negara Asia. Sejak 2015, ia berhijrah menjadi Developer Properti Syariah dan konsultan manajemen bisnis, mendampingi perorangan, UMKM, hingga perusahaan, termasuk proyek properti syariah seluas 126 hektar. Ia juga merupakan penulis 4 buku, mentor, dan pendiri SekolahUMKM, yang telah membantu ribuan pengusaha melalui kelas online dan workshop.
ULASAN
berdasarkan 5 penilaian
Gandhy Kurniawan
5
Alhamdulillah
05 Agustus 2022
Ismail
5
Terima kasih atas ilmunya
01 Agustus 2022
Jelajahi Kelas terbaik sesuai syariat dan ilmu praktisi